Sejak tahun 2003 UN (Ujian Nasional) menjadi tolak ukur utama untuk menentukan kriteria kelulusan di Indonesia, dan seperti yang kita tahu sejak tahun 2020 UN dihapus oleh Mendikbud Nadiem Makarim dan digantikan oleh Asesmen Nasional. Mengingat kembali bahwa Asesmen ini bukan sebagai penentu kelulusan, melainkan untuk mengukur kualitas pendidikan di Indonesia.
Tetapi, tak ada yang memikirkan apa dampak dari UN dihapus, padahal UN merupakan faktor penting untuk menentukan kelulusan sekolah di Indonesia.
Dampak negatif dari hal tersebut banyak sekali siswa/siswi yang menyepelekan pembelajaran di sekolah, kehilangan motivasi untuk belajar, menurunnya kualitas pendidikan di Indonesia, ditambah dengan gantinya kurikulum menjadi kurikulum merdeka yang menjamin setiap siswa/siswi di Indonesia untuk lulus. Hal itu semakin membuat siswa/siswi lalai akan pembelajaran. Adapun keluhan atas dihapusnya UN, siswa/siswi yang ingin melanjutkan di perguruan tinggi luar negeri menjadi terhambat, dipersulit untuk masuk di perguruan tinggi luar negeri.
Dan Alhamdulilah nya UN akan segera diadakan kembali pada tahun 2026, sebagai kriteria kelulusan siswa/siswi di Indonesia.
